Miras

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas, Masyarakat Diminta Tak Salah Paham

Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas Dukupuntang, Kabupaten Cirebon - Akhmad Sudrajat, Kau...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Miras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miras. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Desember 2022

Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Dawuan Gelar Razia Miras


Majalengka, Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2023, aparat Polsek Dawuan Polres Majalengka menggelar razia miras di kios dan cafe yang diduga menjual minuman keras.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan IPTU Asep Saepudin mengatakan, kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) ini digelar guna menciptakan rasa aman masyarakat Kabupaten Majalengka , khususnya di Kecamatan Dawuan jelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.

Selain itu untuk menekan tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras, Dalam razia tersebut, aparat Polsek Dawuan berhasil mengamankan belasan botol miras.

“Dalam operasi Miras tersebut, kami berhasil mengamankan 6 Botol Miras jenis Asoka, 1 botol Angker Beer dan 4 botol miras jenis Ciu,” kata Kapolsek Dawuan, Sabtu (31/12/2022).

Razia miras ini digelar berdasarkan Surap Perintah Kapolres Majalengka dan perintah Lisan Kapolres Majalengka pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 tentang pelaksanaan Razia Miras menjelang Tahun Baru Tahun 2023.

Kapolsek menghimbau dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik warung atau toko di wilayah hukum Polsek Dawuan Polres Majalengka untuk tidak menjual minuman keras jenis apapun karena dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan.

“Kami mengajak kepada pemilik warung atau toko untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dawuan dengan tidak menjual minuman keras. Karena miras bisa menjadi pemicu tindakan kriminal,” pungkasnya.

(Rahmat)

Jumat, 30 Desember 2022

Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Ops Cipta Kondisi


Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran razia Miras (minuman keras) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.pada Jumat (30/12/2022) sore.

Kegiatan tereebut dipimpin oleh PS. Panit  II Reskrim Aiptu sahmat dan PS . Panit  II Ops. Samapta.Aipda Kris, TH, SH. beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H.  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Selain itu Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H. juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru. "tutup Kapolsek.

(Rahmat)

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru


Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang malam tahun baru dengan sasaran razia Miras (minuman keras) di wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Nana. S beserta anggota.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi,  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Kapolsek juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.

"Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang malam tahun baru,"tutup Kapolsek. (Rahmat)