Radius 001

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Penemuan Mayat Laki=laki di Bibir Laut Muara, Respon Cepat Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi

Cirebon Kota - sekira pukul 07.30 WIB pada (16/04/2026), warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon digegerkan de...

Postingan Populer

Kamis, 16 April 2026

Penemuan Mayat Laki=laki di Bibir Laut Muara, Respon Cepat Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi

Cirebon Kota - sekira pukul 07.30 WIB pada (16/04/2026), warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi terlentang di bibir laut, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan respon cepat dari jajaran kepolisian guna memastikan penanganan awal berjalan tepat dan terukur.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Kadina, laki-laki yang bekerja sebagai petambak dan berdomisili di Blok Muara Wetan Desa Muara, yang saat itu sedang beraktivitas di area tambak dan mencium bau tidak sedap yang kemudian ditelusuri hingga menemukan sesosok mayat tanpa identitas.

Kapolsek Kapetakan AKP RUDIANA SH, MH, CPHR menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengamankan area penemuan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim identifikasi dari Polres Cirebon Kota.

Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat Kadina mencium bau menyengat yang diduga berasal dari bangkai, kemudian mencari sumber bau tersebut hingga menemukan tubuh seorang laki-laki dalam posisi terlentang di bibir laut, yang selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah awal berupa pengamanan lokasi penemuan, mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengidentifikasi kondisi jenazah serta mencari petunjuk awal yang dapat membantu mengungkap identitas korban maupun penyebab kematian.

Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 45 tahun, dalam kondisi tidak mengenakan baju, dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses autopsi guna memastikan identitas serta penyebab kematian secara lebih akurat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 guna membantu proses identifikasi, sementara itu “Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan berharap adanya informasi dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap identitas korban,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Kamis, 09 April 2026

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama


Cirebon Kota - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus penculikan anak yang disertai dugaan kekerasan melalui press release yang disampaikan Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kusmayadi pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, setelah pelaku berinisial DW berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Kusmayadi mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming makanan hingga akhirnya mengikuti pelaku tanpa sepengetahuan orang tua.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku di wilayah Kecamatan Mundu, dan berada dalam penguasaan pelaku selama dua hari sebelum akhirnya dikembalikan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat awal korban terakhir terlihat.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada pelaku DW yang kemudian berhasil diamankan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di toko elektronik miliknya di wilayah Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon.

Saat diamankan, pelaku sempat membantah telah melakukan penculikan, namun bukti rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa korban membuat pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa oleh petugas.

Dalam proses pengamanan tersebut sempat terjadi ketegangan ketika pihak keluarga mencoba menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penangkapan berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban, ditemukan adanya luka di beberapa bagian tubuh yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan secara intensif, khususnya pemulihan psikologis, dengan pendampingan yang dilakukan untuk mengurangi trauma akibat peristiwa yang dialami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam pengawasan anak, serta segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada para orang tua agar selalu memastikan anak berada dalam pengawasan, mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, serta segera melapor apabila terjadi hal yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

((Red.))

Selasa, 31 Maret 2026

Polres Cirebon Kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi hari ini, Selasa (31/03/2026) pukul 20.00 WIB, ia memaparkan kronologis penangkapan di Jalan Ratu Mas Gandasari, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (30/03/2026) pukul 00.30 WIB, tim Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W.A.R, 36 tahun, warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 97,97 gram, 50 butir ekstasi berlogo penguin, timbangan digital, empat plastik klip bening, satu unit handphone Oppo warna putih, lakban coklat, plastik kresek hitam, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol E 4585 BD. Semua barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan akan dilakukan guna pengembangan jaringan peredaran narkotika.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pengedar lainnya.

Selain itu, penangkapan ini menjadi wujud respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Semua proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum agar tersangka dapat diproses secara maksimal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kerja sama seluruh aparat dan masyarakat dalam mengawasi dan memutus jaringan peredaran narkotika.

Kapolres juga menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan serta menindak tegas setiap pelaku narkotika, sehingga generasi muda di Kota Cirebon dapat terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika mengetahui atau menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Dukungan aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Kota Cirebon.”

(Agus Hermawan)

Polres Cirebon Kota Ungkap 126 Paket Sabu, Dua Tersangka Diamankan di Palimanan


Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu hari ini, Selasa (31/03/2026) kronologis penangkapan yang dilakukan timnya di sebuah kost di Jl. Ki Ageng Tepak, Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan aktivitas penghuni kost yang tidak wajar pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 126 paket sabu dengan berat keseluruhan 68,73 gram, berbagai kemasan lakban, timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel.

Dua tersangka yang diamankan berinisial M.F., perempuan 26 tahun, warga Kelurahan Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kota Cirebon, dan M.I., laki-laki 26 tahun, warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Barang bukti ini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kasat Resnarkoba menegaskan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penyelidikan juga akan mencakup pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, serta pengumpulan alat bukti tambahan.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan sebelumnya, dan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional agar tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan kerja sama aparat dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran di wilayahnya.

Kapolres menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas setiap pelaku narkotika, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif narkotika.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengingatkan, “Kami mengimbau masyarakat melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika melalui Layanan Polisi 110. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan narkoba dan melindungi generasi Cirebon Kota.”

((Red.))

Sabtu, 28 Maret 2026

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat


Cirebon Kota – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu (28/03/2026) pukul 22.45 WIB saat Kapolres melakukan pengecekan jalur arteri dan menemukan kendaraan bus mogok di tengah arus lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memastikan arus kendaraan tetap terpantau serta mengantisipasi gangguan di jalur utama pasca meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan jalur arteri dilakukan secara langsung guna melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan respons cepat terhadap setiap kendala yang terjadi.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebuah bus mengalami gangguan mesin dan berhenti di badan jalan sehingga berpotensi menghambat arus kendaraan yang melintas pada malam hari.

Melihat kondisi tersebut, Kapolres bersama anggota langsung melakukan tindakan cepat dengan mendorong kendaraan bus ke tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang melintas.

Selain evakuasi kendaraan mogok, petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi untuk mengurai antrean yang sempat terjadi akibat hambatan tersebut.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari implementasi KRYD pasca Ops Ketupat yang tidak hanya berfokus pada patroli, tetapi juga tindakan nyata dalam membantu masyarakat di lapangan.

Kehadiran petugas di jalur arteri pada malam hari juga bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan langsung serta respons cepat terhadap setiap dinamika di jalan raya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengalami kendala di perjalanan atau menemukan gangguan di jalan sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

((Red.))

Jumat, 27 Maret 2026

Kapolda Jabar Turun Malam Hari, Arus Balik Pasca Ops Ketupat Terpantau Padat Lancar di Jalur Cirebon

Cirebon Kota – Dalam rangka memantau langsung arus balik pasca Lebaran, pada (27/03/2026) pukul 22.00 WIB, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan melaksanakan pengecekan jalur tol dan arteri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam kegiatan KRYD pasca Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan pergerakan kendaraan di jalur utama yang menjadi lintasan arus balik, terutama pada malam hari dengan volume kendaraan tinggi namun tetap bergerak padat lancar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan arus balik terpantau secara langsung di lapangan, sehingga setiap dinamika kepadatan dapat segera diantisipasi oleh petugas yang bersiaga.

Rombongan Kapolda Jawa Barat bergerak dari kediaman menuju wilayah Cirebon dengan didampingi pejabat utama Polda Jawa Barat serta Kapolresta Cirebon, guna melakukan pemantauan menyeluruh di jalur tol maupun arteri.

Pengecekan dilakukan di Pos Terpadu Rest Area Km 229 B Tol Kanci–Pejagan yang menjadi salah satu titik penting perlintasan kendaraan jarak jauh, sebelum melanjutkan pemantauan ke arah jalur balik menuju Jakarta.

Selanjutnya, Kapolda juga melakukan pengecekan di Rest Area 208 B wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang menjadi lokasi singgah utama para pengguna jalan saat melakukan perjalanan arus balik.

Dalam kegiatan tersebut, arus kendaraan yang melintas terpantau padat lancar dengan aktivitas masyarakat di rest area yang masih cukup tinggi, sehingga diperlukan pemantauan intensif untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengendalian arus balik pasca Operasi Ketupat, dengan fokus pada pemantauan langsung guna menjaga stabilitas arus kendaraan di jalur utama.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas, dan apabila membutuhkan bantuan dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan KRYD pasca Operasi Ketupat, serta mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 agar setiap kendala di perjalanan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Minggu, 22 Maret 2026

Pantai Kejawanan Diserbu Wisatawan, Kapolres Cek Langsung Kesiapan Pengamanan Ops Ketupat


Cirebon Kota - Lonjakan kunjungan masyarakat ke objek wisata pantai pasca Hari Raya Idul Fitri mulai terlihat pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 10.40 WIB, saat Kapolres Cirebon Kota turun langsung melakukan pengecekan di kawasan Pantai Wisata Bahari Kejawanan guna memastikan kesiapan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, mulai dari arus pengunjung, aktivitas wisata di kawasan pantai, hingga kesiapan personel dan fasilitas pendukung yang ada di lokasi tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di objek wisata pantai merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pengamanan berjalan optimal, khususnya menghadapi meningkatnya jumlah pengunjung setelah perayaan Idul Fitri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabag Ops Kompol Munawan, S.H., M.H., Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo, S.H., serta unsur terkait lainnya yang turut melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Pengecekan difokuskan pada titik-titik strategis di kawasan pantai, seperti area parkir, jalur keluar masuk pengunjung, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas wisatawan yang berpotensi menimbulkan kepadatan.

Selain memastikan kesiapan personel, Kapolres juga berinteraksi langsung dengan petugas di lapangan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog dengan para pengunjung yang sedang menikmati liburan di kawasan pantai, sekaligus menyampaikan pesan agar tetap menjaga keselamatan, terutama saat beraktivitas di area pesisir.

Interaksi tersebut disambut positif oleh masyarakat, yang merasa diperhatikan dan mendapatkan rasa aman saat berwisata bersama keluarga di momen libur lebaran.

Langkah ini menjadi bagian dari pengamanan Ops Ketupat yang tidak hanya terfokus pada arus mudik dan balik, tetapi juga mencakup pengawasan di objek wisata pantai yang menjadi tujuan utama masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berwisata, menjaga barang bawaan, serta mengawasi anak-anak ketika berada di area pantai, dan apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.

((Red.))