Radius 001

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis s...

Postingan Populer

Selasa, 31 Maret 2026

Polres Cirebon Kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi hari ini, Selasa (31/03/2026) pukul 20.00 WIB, ia memaparkan kronologis penangkapan di Jalan Ratu Mas Gandasari, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (30/03/2026) pukul 00.30 WIB, tim Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W.A.R, 36 tahun, warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 97,97 gram, 50 butir ekstasi berlogo penguin, timbangan digital, empat plastik klip bening, satu unit handphone Oppo warna putih, lakban coklat, plastik kresek hitam, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol E 4585 BD. Semua barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan akan dilakukan guna pengembangan jaringan peredaran narkotika.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pengedar lainnya.

Selain itu, penangkapan ini menjadi wujud respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Semua proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum agar tersangka dapat diproses secara maksimal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kerja sama seluruh aparat dan masyarakat dalam mengawasi dan memutus jaringan peredaran narkotika.

Kapolres juga menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan serta menindak tegas setiap pelaku narkotika, sehingga generasi muda di Kota Cirebon dapat terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika mengetahui atau menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Dukungan aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Kota Cirebon.”

(Agus Hermawan)

Polres Cirebon Kota Ungkap 126 Paket Sabu, Dua Tersangka Diamankan di Palimanan


Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu hari ini, Selasa (31/03/2026) kronologis penangkapan yang dilakukan timnya di sebuah kost di Jl. Ki Ageng Tepak, Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan aktivitas penghuni kost yang tidak wajar pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 126 paket sabu dengan berat keseluruhan 68,73 gram, berbagai kemasan lakban, timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel.

Dua tersangka yang diamankan berinisial M.F., perempuan 26 tahun, warga Kelurahan Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kota Cirebon, dan M.I., laki-laki 26 tahun, warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Barang bukti ini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kasat Resnarkoba menegaskan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penyelidikan juga akan mencakup pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, serta pengumpulan alat bukti tambahan.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan sebelumnya, dan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional agar tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan kerja sama aparat dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran di wilayahnya.

Kapolres menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas setiap pelaku narkotika, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif narkotika.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengingatkan, “Kami mengimbau masyarakat melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika melalui Layanan Polisi 110. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan narkoba dan melindungi generasi Cirebon Kota.”

((Red.))

Sabtu, 28 Maret 2026

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat


Cirebon Kota – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu (28/03/2026) pukul 22.45 WIB saat Kapolres melakukan pengecekan jalur arteri dan menemukan kendaraan bus mogok di tengah arus lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memastikan arus kendaraan tetap terpantau serta mengantisipasi gangguan di jalur utama pasca meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan jalur arteri dilakukan secara langsung guna melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan respons cepat terhadap setiap kendala yang terjadi.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebuah bus mengalami gangguan mesin dan berhenti di badan jalan sehingga berpotensi menghambat arus kendaraan yang melintas pada malam hari.

Melihat kondisi tersebut, Kapolres bersama anggota langsung melakukan tindakan cepat dengan mendorong kendaraan bus ke tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang melintas.

Selain evakuasi kendaraan mogok, petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi untuk mengurai antrean yang sempat terjadi akibat hambatan tersebut.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari implementasi KRYD pasca Ops Ketupat yang tidak hanya berfokus pada patroli, tetapi juga tindakan nyata dalam membantu masyarakat di lapangan.

Kehadiran petugas di jalur arteri pada malam hari juga bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan langsung serta respons cepat terhadap setiap dinamika di jalan raya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengalami kendala di perjalanan atau menemukan gangguan di jalan sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

((Red.))

Jumat, 27 Maret 2026

Kapolda Jabar Turun Malam Hari, Arus Balik Pasca Ops Ketupat Terpantau Padat Lancar di Jalur Cirebon

Cirebon Kota – Dalam rangka memantau langsung arus balik pasca Lebaran, pada (27/03/2026) pukul 22.00 WIB, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan melaksanakan pengecekan jalur tol dan arteri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam kegiatan KRYD pasca Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan pergerakan kendaraan di jalur utama yang menjadi lintasan arus balik, terutama pada malam hari dengan volume kendaraan tinggi namun tetap bergerak padat lancar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan arus balik terpantau secara langsung di lapangan, sehingga setiap dinamika kepadatan dapat segera diantisipasi oleh petugas yang bersiaga.

Rombongan Kapolda Jawa Barat bergerak dari kediaman menuju wilayah Cirebon dengan didampingi pejabat utama Polda Jawa Barat serta Kapolresta Cirebon, guna melakukan pemantauan menyeluruh di jalur tol maupun arteri.

Pengecekan dilakukan di Pos Terpadu Rest Area Km 229 B Tol Kanci–Pejagan yang menjadi salah satu titik penting perlintasan kendaraan jarak jauh, sebelum melanjutkan pemantauan ke arah jalur balik menuju Jakarta.

Selanjutnya, Kapolda juga melakukan pengecekan di Rest Area 208 B wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang menjadi lokasi singgah utama para pengguna jalan saat melakukan perjalanan arus balik.

Dalam kegiatan tersebut, arus kendaraan yang melintas terpantau padat lancar dengan aktivitas masyarakat di rest area yang masih cukup tinggi, sehingga diperlukan pemantauan intensif untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengendalian arus balik pasca Operasi Ketupat, dengan fokus pada pemantauan langsung guna menjaga stabilitas arus kendaraan di jalur utama.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas, dan apabila membutuhkan bantuan dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan KRYD pasca Operasi Ketupat, serta mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 agar setiap kendala di perjalanan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Minggu, 22 Maret 2026

Pantai Kejawanan Diserbu Wisatawan, Kapolres Cek Langsung Kesiapan Pengamanan Ops Ketupat


Cirebon Kota - Lonjakan kunjungan masyarakat ke objek wisata pantai pasca Hari Raya Idul Fitri mulai terlihat pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 10.40 WIB, saat Kapolres Cirebon Kota turun langsung melakukan pengecekan di kawasan Pantai Wisata Bahari Kejawanan guna memastikan kesiapan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, mulai dari arus pengunjung, aktivitas wisata di kawasan pantai, hingga kesiapan personel dan fasilitas pendukung yang ada di lokasi tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di objek wisata pantai merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pengamanan berjalan optimal, khususnya menghadapi meningkatnya jumlah pengunjung setelah perayaan Idul Fitri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabag Ops Kompol Munawan, S.H., M.H., Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo, S.H., serta unsur terkait lainnya yang turut melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Pengecekan difokuskan pada titik-titik strategis di kawasan pantai, seperti area parkir, jalur keluar masuk pengunjung, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas wisatawan yang berpotensi menimbulkan kepadatan.

Selain memastikan kesiapan personel, Kapolres juga berinteraksi langsung dengan petugas di lapangan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog dengan para pengunjung yang sedang menikmati liburan di kawasan pantai, sekaligus menyampaikan pesan agar tetap menjaga keselamatan, terutama saat beraktivitas di area pesisir.

Interaksi tersebut disambut positif oleh masyarakat, yang merasa diperhatikan dan mendapatkan rasa aman saat berwisata bersama keluarga di momen libur lebaran.

Langkah ini menjadi bagian dari pengamanan Ops Ketupat yang tidak hanya terfokus pada arus mudik dan balik, tetapi juga mencakup pengawasan di objek wisata pantai yang menjadi tujuan utama masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berwisata, menjaga barang bawaan, serta mengawasi anak-anak ketika berada di area pantai, dan apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.

((Red.))

Senin, 16 Maret 2026

One Way Nasional Dimulai, Kendaraan dari Jateng dan Jatim Menuju Jakarta Dialihkan ke Jalur Arteri

Cirebon Kota – Penerapan rekayasa lalu lintas one way sepenggal nasional mulai diberlakukan pada Selasa (17/03/2026) pukul 12.00 WIB dari KM 70 Cikampek hingga KM 246 Pejagan Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang melintas di jalur tol selama pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan pada jalur tol Trans Jawa dengan arah dominan menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga kendaraan yang bergerak dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jawa Barat maupun Jakarta dialihkan untuk melintas melalui jalur arteri nasional.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH, SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR menjelaskan bahwa penerapan one way sepenggal nasional tersebut merupakan langkah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat tajam pada jalur tol menuju arah timur selama arus mudik.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan arus kendaraan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju wilayah Jawa Barat dan Jakarta diarahkan keluar dari jalur tol untuk melintasi jalur arteri sehingga pergerakan kendaraan pada jalur tol yang menuju arah timur dapat berjalan lebih terkendali.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas pada jalur tol Trans Jawa serta kondisi arus kendaraan yang terus meningkat pada waktu-waktu tertentu selama periode arus mudik.

Pengalihan kendaraan menuju jalur arteri juga berdampak pada peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Cirebon sehingga aparat kepolisian melakukan pemantauan secara intensif pada sejumlah titik yang menjadi jalur perlintasan utama.

Beberapa ruas jalan arteri yang menghubungkan wilayah Cirebon dengan daerah sekitarnya menjadi jalur alternatif bagi kendaraan yang dialihkan dari tol sehingga diperlukan pengaturan pergerakan kendaraan agar arus lalu lintas tetap terjaga.

Selain itu, petugas juga memantau pergerakan kendaraan besar maupun kendaraan pribadi yang melintas di jalur arteri guna memastikan kendaraan dapat bergerak secara bergantian tanpa menimbulkan penumpukan kendaraan yang terlalu panjang.

Penerapan one way sepenggal nasional ini juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan arus kendaraan selama masa mudik agar distribusi kendaraan antara jalur tol dan jalur arteri dapat berjalan seimbang.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi tetap terjaga demi keselamatan selama perjalanan.

((Red))

Kapolres Cirebon Kota Cek Langsung Fasilitas dan Aktivitas Pengunjung di Grage Mall

Cirebon Kota - Aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan Grage Mall Cirebon menjadi perhatian jajaran Polres Cirebon Kota saat Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH, S.IK, M.Si melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah fasilitas dan area aktivitas pengunjung pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 11.15 hingga 11.45 WIB guna memastikan kesiapan pusat perbelanjaan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang masa libur Idul Fitri.

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan dengan meninjau berbagai titik yang menjadi pusat aktivitas pengunjung di dalam mall, mulai dari area konter fashion yang dipadati masyarakat yang sedang berbelanja kebutuhan hingga fasilitas umum yang digunakan oleh pengunjung setiap harinya, sehingga kondisi kenyamanan serta keamanan pengunjung dapat terus terjaga selama aktivitas perdagangan dan rekreasi berlangsung di pusat perbelanjaan tersebut.

Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memastikan pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu titik keramaian masyarakat tetap memiliki sistem pengelolaan fasilitas yang baik, khususnya pada periode meningkatnya kunjungan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Menurutnya, pusat perbelanjaan seperti Grage Mall menjadi lokasi yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian karena setiap hari menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah yang datang untuk berbelanja, bersantai, maupun menghabiskan waktu bersama keluarga sehingga kondisi fasilitas serta sistem pengawasan perlu dipastikan berjalan dengan baik.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas yang ada di pusat perbelanjaan dapat berfungsi secara optimal sehingga masyarakat yang berkunjung dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama berada di dalam area mall.

Ia menuturkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung di beberapa titik strategis seperti area konter fashion, kasir, serta jalur mobilitas pengunjung antar lantai guna memastikan tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut.

Selain itu, pengecekan juga difokuskan pada kelayakan fasilitas eskalator yang menjadi sarana utama mobilitas pengunjung di dalam gedung mall, di mana kondisi alat tersebut diperhatikan untuk memastikan penggunaannya aman bagi masyarakat yang datang bersama keluarga maupun anak-anak.

Kapolres juga meninjau langsung area parkir kendaraan yang menjadi salah satu titik vital di lingkungan pusat perbelanjaan, sekaligus memastikan sistem pemantauan melalui kamera CCTV yang terpasang di sejumlah sudut mall dapat berfungsi dengan baik untuk mendukung pengawasan aktivitas di area tersebut.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa kegiatan pemantauan pusat perbelanjaan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman kepada para pengunjung, sekaligus mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan agar selalu menjaga barang bawaan pribadi, mematuhi aturan yang telah ditetapkan pengelola, serta meningkatkan kewaspadaan bersama demi terciptanya lingkungan berbelanja yang nyaman bagi semua pihak.

((Red.))