All Posts | Radius 001

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polisi Cilik Polres Cirebon Kota Dikukuhkan, Siap Tampil di Tingkat Polda Jabar

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengukuhkan Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kot...

Postingan Populer

Minggu, 23 Agustus 2026

Polisi Cilik Polres Cirebon Kota Dikukuhkan, Siap Tampil di Tingkat Polda Jabar

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengukuhkan Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota di Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 05 Kota Cirebon, Senin (24/8/2026) pagi. Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi para Polisi Cilik untuk terus mengembangkan disiplin, kekompakan, dan semangat dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.35 WIB dan dihadiri para orang tua Polisi Cilik serta jajaran Polres Cirebon Kota. Kehadiran orang tua menjadi dukungan penting bagi anak-anak yang dipercaya membawa nama Polres Cirebon Kota dalam berbagai kegiatan.

Dalam pengukuhan tersebut, Kapolres Cirebon Kota memberikan apresiasi kepada para Polisi Cilik yang telah terpilih menjadi perwakilan dalam perlombaan Polisi Cilik tingkat Polda Jawa Barat. Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi pengalaman positif sekaligus motivasi bagi mereka untuk terus berkarya.

Bagi para Polisi Cilik, persiapan menuju perlombaan bukan hanya tentang kemampuan baris-berbaris. Mereka juga dilatih membangun kedisiplinan, keberanian, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dalam sebuah tim.

Setelah pengukuhan, Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota menampilkan kemampuan baris-berbaris di hadapan Kapolres, jajaran pejabat utama, personel, dan para orang tua. Penampilan tersebut menunjukkan hasil latihan sekaligus kekompakan yang telah dibangun bersama.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan Polisi Cilik merupakan gambaran bahwa nilai kedisiplinan, kekompakan, dan kesetiakawanan dapat ditanamkan sejak usia dini.

“Adik-adik Polisi Cilik menjadi contoh bahwa semangat, disiplin, kekompakan, dan kesetiakawanan harus dibangun sejak dini. Jadikan kesempatan ini sebagai pengalaman untuk terus belajar, percaya diri, dan memberikan yang terbaik saat mewakili Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.

Kapolres juga berpesan agar para Polisi Cilik tetap menjaga kekompakan selama mengikuti latihan maupun perlombaan. Setiap anggota memiliki peran penting dalam tim, sehingga keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga kerja sama seluruh anggota.

Dengan pengukuhan tersebut, Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota diharapkan mampu membawa semangat positif dalam perlombaan tingkat Polda Jawa Barat sekaligus menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya untuk mencintai kedisiplinan, kebersamaan, dan nilai-nilai positif sejak usia dini.

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam


Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam kawasan Jl. Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.

Razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap perizinan minuman beralkohol, seluruh ruangan, barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melaksanakan tes urine.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah area tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang atau aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa orang dengan hasil positif amphetamine.

Mereka yang hasil tes urinenya positif masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan, warga Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki, warga Kota Cirebon; dan L.A.H. (27), perempuan, warga Kota Cirebon.

Ketiga orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tindak lanjut penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan razia dilakukan sebagai upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang peredaran barang terlarang.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shindi Al Afghany.

Sabtu, 22 Agustus 2026

Dari Pendidikan ke Pengabdian, Siswa SIP Angkatan 56 Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Sukabumi


Sukabumi. – Kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana. Kegiatan tersebut digelar di Yayasan Perawatan Yatim Piatu Panti Asuhan Muslimin, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Jalan Bhayangkara Nomor 87, Kota Sukabumi, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara insan Bhayangkara dengan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di lingkungan panti asuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Siswa SIP Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana hadir secara langsung untuk bersilaturahmi dengan pengurus serta anak-anak penghuni panti asuhan. Kehadiran para siswa disambut dengan penuh kehangatan dan kebersamaan.

Salah satu Siswa SIP Angkatan 56, Basuki, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, keberadaan anggota Polri tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat.

“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian kami kepada sesama. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan sedikit manfaat bagi anak-anak di panti asuhan. Semoga apa yang kami berikan dapat diterima dengan penuh kebahagiaan dan menjadi bagian dari kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Basuki.

Basuki menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi para Siswa SIP untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian dan keikhlasan. Menurutnya, menjadi seorang perwira Polri bukan hanya dituntut memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Semoga dapat terus dilakukan secara berkesinambungan dan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kehadiran serta kepedulian Polri. Kami juga berharap anak-anak di panti ini terus semangat belajar, meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Siswa SIP Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana dengan pengurus dan anak-anak Yayasan Perawatan Yatim Piatu Panti Asuhan Muslimin.

Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai kepedulian, gotong royong dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan semakin melekat dalam diri para Siswa SIP Angkatan 56. Semangat berbagi dan hadir untuk masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun citra Polri yang humanis serta semakin dekat dengan masyarakat.

Sabtu, 01 Agustus 2026

Kapolda Jabar dan Kapolres Cirebon Kota Hadiri Haul Sesepuh Buntet Pesantren di Cirebon

Cirebon Kota – Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Tahun 2026 menjadi momentum mempererat silaturahmi antara tokoh agama, masyarakat, dan jajaran kepolisian. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) pukul 19.00 hingga 22.30 WIB di Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dihadiri jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.

Kehadiran Kapolda Jawa Barat bersama Kapolres Cirebon Kota dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan. Momentum ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan para tokoh agama dalam menjaga persatuan dan kebersamaan.

Pada pukul 19.00 WIB, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama rombongan Pejabat Utama Polres Cirebon Kota menghadiri rangkaian Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Tahun 2026 bersama jajaran Polda Jawa Barat serta para tamu undangan yang telah hadir di lokasi kegiatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Dirintelkam Polda Jawa Barat Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra, S.I.K., Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Sesepuh Pondok Buntet Pesantren KH. Hasanudin Kriyani, Ketua Umum YLPI Buntet Pesantren KH. Aris Ni'matulloh, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH. Reza Ahmad Zahid, serta sekitar 1.000 tamu undangan dan masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan penampilan hadroh sebagai penyambutan tamu undangan, dilanjutkan santunan kepada anak yatim, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan, Babakan Bersholawat, doa bersama, hingga penutupan kegiatan.

Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren merupakan agenda tahunan yang memiliki nilai spiritual dan sosial bagi masyarakat. Selain menjadi sarana mengenang jasa para pendahulu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang mempererat tali silaturahmi antarelemen masyarakat.

Kehadiran jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai kebersamaan, persaudaraan, serta hubungan harmonis dengan masyarakat.

Melalui momentum haul ini, diharapkan komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang damai, saling menghormati, dan penuh kebersamaan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kehadiran jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota pada kegiatan haul merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi keagamaan sekaligus mempererat silaturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat. "Polri akan terus membangun komunikasi dan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat," pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Polres Cirebon Kota Periksa Tempat Hiburan Malam, Ini Hasil Operasi Gabungan Semalam


Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota melaksanakan pemeriksaan sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (01/08/2026) mulai jam 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mengatakan pemeriksaan tempat hiburan malam dilakukan secara terpadu bersama Polres Cirebon Kota beserta Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai langkah pengawasan untuk memastikan setiap tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan serta mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota melalui pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, serta wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Selain memeriksa aktivitas di dalam lokasi usaha, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, serta barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas Satpol PP melakukan penyitaan sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di kedua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui langkah pengawasan yang terukur dan berkesinambungan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan usaha, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat. "Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua," ujarnya.

Kamis, 30 Juli 2026

Siswa SIP Angkatan 56 Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Sukabumi



SUKABUMI – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Tahun Ajaran 2026 perwakilan Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat. Melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan secara kelompok, para siswa menyalurkan bantuan kepada anak yatim dan dhuafa sebagai bentuk rasa syukur sekaligus wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Yayasan Yatim dan Dhuafa Cahaya Gardenia Mubarokah, Yayasan Pondok Pesantren Al Istiqomah, yang berlokasi di Jalan Subang Wetan, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Sebanyak 30 anak yatim menerima bantuan dan santunan yang disalurkan oleh para siswa SIP Angkatan 56. Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan silaturahmi, kebersamaan, serta pemberian motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita.

Perwakilan Siswa SIP Angkatan 56 dari Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, Basuki, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter calon perwira Polri yang tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik dan profesionalisme, tetapi juga memiliki jiwa sosial yang tinggi.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk rasa syukur kami sekaligus bukti nyata kepedulian Siswa SIP Angkatan 56 kepada masyarakat, khususnya anak yatim dan dhuafa. Kami berharap apa yang kami berikan dapat memberikan manfaat serta menghadirkan kebahagiaan bagi mereka,” ujar Basuki.

Menurutnya, kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan seperti ini, para siswa diajak untuk lebih memahami kondisi masyarakat dan menumbuhkan rasa empati terhadap mereka yang membutuhkan perhatian serta bantuan.

Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat selama kegiatan berlangsung. Anak-anak yatim yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dan menyambut kedatangan para siswa SIP dengan penuh kegembiraan.

Pihak yayasan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Siswa SIP Angkatan 56. Bantuan yang diberikan dinilai sangat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim serta dhuafa yang berada di bawah naungan yayasan.

Basuki menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan dampak positif secara langsung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi untuk terus menebarkan kebaikan dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Kebahagiaan yang dirasakan anak-anak hari ini menjadi kebahagiaan bagi kami semua,” tambahnya.

Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Siswa SIP Angkatan 56 menunjukkan bahwa semangat pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui aksi nyata. Dengan berbagi kepada sesama, khususnya anak yatim dan dhuafa, diharapkan dapat menumbuhkan optimisme serta menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitar.

Senin, 15 Juni 2026

Aksi Selesai Tanpa Bakar Ban, Pelayanan Humanis Jadi Sorotan dalam Unjuk Rasa di DPRD Kota Cirebon

Cirebon Kota - Pelaksanaan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gabungan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Cirebon pada Senin (15/06/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.45 WIB berlangsung dengan tertib tanpa adanya aksi bakar ban maupun tindakan anarkis, sehingga penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketenteraman secara berlebihan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengamanan kegiatan unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan pelayanan kepada seluruh peserta aksi agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, komunikasi yang baik antara petugas, peserta aksi, dan pihak DPRD Kota Cirebon menjadi salah satu faktor yang mendukung pelaksanaan aksi berlangsung secara tertib hingga seluruh massa membubarkan diri.

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Cirebon Raya, kelompok Cipayung Kota Cirebon, serta PMII Cirebon. Massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu nasional maupun daerah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Setibanya di depan Kantor DPRD Kota Cirebon, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi pandangan serta tuntutan mereka terhadap sejumlah kebijakan publik. Penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam perkembangannya, perwakilan massa aksi diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di halaman Gedung DPRD Kota Cirebon. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan suasana dialogis sehingga berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dapat diterima dan didengarkan oleh pihak terkait.

Tidak adanya aksi bakar ban maupun perusakan fasilitas umum menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan unjuk rasa tersebut. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, kedisiplinan massa dalam mengikuti arahan selama kegiatan berlangsung juga turut membantu meminimalisasi potensi gangguan terhadap arus lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar lokasi aksi. Kepulangan massa setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai pun berlangsung secara tertib.

Pelaksanaan unjuk rasa yang berlangsung damai menjadi gambaran bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum. Melalui komunikasi dan sikap saling menghormati, perbedaan pandangan dapat disampaikan dalam koridor demokrasi yang sehat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga pelaksanaan aksi unjuk rasa sehingga berlangsung dengan tertib tanpa adanya tindakan yang merugikan masyarakat. "Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar tetap mengedepankan cara-cara yang damai, menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya, serta bersama-sama menjaga fasilitas umum sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi. Penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib akan lebih mudah diterima dan menjadi contoh positif bagi masyarakat luas," ujarnya.

Minggu, 07 Juni 2026

Isu Dan Hoax Mengenai Pemberitaan Wakil Bupati Indramayu Ramai Di Media Sosial

INDRAMAYU - Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait status hukum orang nomor dua di Bumi Wiralodra. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Penjelasan mendetail mengenai perkembangan perkara korporasi atau tata kelola pemerintahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026). Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Cahya, informasi yang beredar mengenai status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan bentuk miskomunikasi dan misinformasi yang bersumber dari interpretasi sepihak atas jalannya audiensi.

“Itu salah diskumunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Cahya.

Meskipun instrumen hukum terkait penanganan perkara ini mengalami peningkatan status ke ranah yang lebih serius, Nur Sricahyawijaya menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak atau figur pejabat tertentu yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk penetapan tersangka itu belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk penyidikan khusus,” katanya.

Cahya menjelaskan, para saksi dari berbagai unsur kedinasan maupun swasta yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan dan penyidikan umum akan kembali dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan dalam proses penyidikan khusus ini.

“Jadi saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga membantah dengan keras adanya isu mengenai penyebutan nama-nama tersangka tertentu dalam agenda ekspose atau gelar perkara yang dilakukan internal Kejati Jabar belakangan ini.

“Tidak ada penyebutan siapa-siapa tersangka. Kalau soal ekspose memang ada, tetapi ekspose itu hanya menentukan perkara ditindaklanjuti ke penyidikan khusus,” jelasnya.

Cahya menambahkan, setiap perkembangan resmi mengenai penanganan kasus Wabup Indramayu terbaru nantinya akan disampaikan secara transparan dan akuntabel langsung melalui siaran pers resmi Kejati Jawa Barat.

“Nanti akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen ataupun pihak terkait. Jadi belum ada penetapan tersangka saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, isu mengenai status tersangka Wakil Bupati Indramayu ramai diperbincangkan publik usai adanya pertemuan dan aksi penyampaian aspirasi antara kelompok mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi di wilayah Indramayu.

((Rahmat))

kabar Burung Tersebut Dipastikan Tidak Memiliki Dasar Hukum Alias Berita Bohong (Hoaks).


INDRAMAYU – Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Indramayu dihebohkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun, kabar burung tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum alias berita bohong (hoaks).

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, H. Syaefudin memberikan respons yang singkat, padat, dan menampar keras isu liar yang beredar tersebut.

"Itu adalah berita Hoaks!" tegas H. Syaefudin dengan nada mantap.

Pria yang juga tokoh masyarakat Indramayu ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menunjukkan dirinya terlibat dalam suatu kasus hukum, apalagi sampai menyandang status tersangka.

"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya," lanjutnya.

H. Syaefudin menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja memproduksi atau menyebarkan informasi tidak benar tersebut tanpa adanya klarifikasi (check and recheck) kepada pihak terkait maupun institusi penegak hukum. Menurutnya, narasi menyesatkan ini tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik secara negatif.

"Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini," pungkasnya menyikapi dampak dari peredaran berita palsu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wabup terpantau kondusif dan aktivitas berjalan seperti biasa. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak jelas sumber maupun keabsahan datanya, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan stabilitas daerah.

((Red.))

Jumat, 29 Mei 2026

Dalam Rapat Tersebut, Pansus 7 Membahas Secara Rinci Ketentuan Mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sebagaimana Tercantum Dalam Bab III Raperda.

INDRAMAYU, — Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu di ruang rapat DPRD Kabupaten Indramayu,

Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Selasa (26/5/2026). 

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan substansi raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif.

‎Rapat dipimpin Ketua Pansus 7 Lina Hilmia, S.H., didampingi Wakil Ketua Pansus 7 H. Bisma P. Dhewanthara, S.Si., Apt. Turut hadir anggota Pansus 7, di antaranya Drs. H. Muhaimin, M.Si., Endang Effendi, S.E., M.M., dan Dalam.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.

‎Pembahasan raperda difokuskan pada penataan dan pembentukan perangkat daerah guna menciptakan struktur organisasi pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pansus 7 membahas secara rinci ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagaimana tercantum dalam Bab III raperda.

‎Ketua Pansus 7 Lina Hilmia menjelaskan bahwa pembentukan UPT menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan pemerintahan di berbagai sektor.

Pembahasan meliputi pembentukan UPT pada dinas dan badan, satuan pendidikan sebagai UPT di bidang pendidikan, hingga rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat yang memiliki karakteristik organisasi khusus dan bersifat fungsional di bidang kesehatan.

“Pembentukan UPT menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan pemerintahan di berbagai sektor.

Pembahasan meliputi pembentukan UPT pada dinas dan badan, satuan pendidikan sebagai UPT di bidang pendidikan, hingga rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat yang memiliki karakteristik organisasi khusus dan bersifat fungsional di bidang kesehatan” tuturnya.

‎Selain membahas UPT, rapat juga menyoroti ketentuan mengenai staf ahli bupati yang diatur dalam Bab IV raperda. 

Dalam rancangan regulasi tersebut disebutkan bahwa bupati akan dibantu oleh tiga orang staf ahli.

Adapun pengaturan lebih lanjut mengenai nomenklatur, tugas, fungsi, dan tata kerja staf ahli akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

‎Pansus 7 juga melakukan pembahasan mendalam terkait ketentuan kepegawaian perangkat daerah yang tercantum dalam Bab V. Pada bagian tersebut diatur klasifikasi jabatan struktural dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional tertentu.

‎Pembahasan turut menekankan mekanisme pengangkatan pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menurut anggota Pansus, kejelasan regulasi mengenai struktur jabatan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

‎Dalam rapat tersebut, Pansus 7 juga menyoroti ketentuan mengenai kecamatan sebagai perangkat daerah. 

Berdasarkan rancangan regulasi, Kabupaten Indramayu tetap terdiri dari 31 kecamatan dengan klasifikasi tipe A. Ketentuan itu dinilai penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan pemerintahan dan koordinasi pembangunan di tingkat wilayah.

‎Tidak hanya itu, pembahasan juga mencakup tata kerja perangkat daerah, pembiayaan, serta ketentuan peralihan dalam implementasi raperda. 

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama ialah penyesuaian nomenklatur struktur dan jabatan perangkat daerah yang harus diselesaikan paling lama satu tahun sejak perda diberlakukan.

‎Melalui rapat penyelarasan tersebut, Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu berharap Raperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dapat disusun secara komprehensif, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah. 

Dengan regulasi yang lebih matang, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

((Red))

Kamis, 28 Mei 2026

Polda Jabar Pastikan Rekrutmen Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2026 Bersih dan Transparan


Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Fadly Samad, memastikan proses rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri 2026 di lingkungan Polda Jabar berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. 

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka agar peserta dapat mengetahui langsung hasil yang diperoleh pada setiap tes.

Menurut Fadly, transparansi menjadi prinsip utama dalam penerimaan anggota Polri. Setiap peserta dapat melihat nilai hasil ujian secara langsung melalui layar komputer maupun monitor yang tersedia di lokasi tes.

“Selesai tes nilai langsung terpampang di layar, semua peserta bisa melihat hasilnya, baik nilainya sendiri maupun peserta lain,” kata Kombes Pol Fadly Samad dalam keterangannya, Kamis, 27 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sistem seleksi terbuka tersebut telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan proses penerimaan yang objektif dan bebas dari praktik kecurangan.

Dengan sistem yang transparan, para peserta juga diberi kesempatan melakukan koreksi apabila merasa terdapat ketidaksesuaian nilai yang muncul saat pelaksanaan tes berlangsung.

“Peserta tes ketika merasa nilainya tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi kepada panitia. Mereka juga sudah mengetahui bobot penilaian akademik, psikologi, maupun jasmani. Dengan sistem terbuka ini, calon taruna bisa menghitung sendiri hasil yang diperoleh,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian seleksi dilakukan dengan pengawasan berlapis. Pengawasan internal melibatkan Itwasda dan Bid Propam Polda Jabar, sedangkan pengawasan eksternal melibatkan unsur organisasi masyarakat untuk memastikan proses berjalan jujur dan profesional.

Fadly menegaskan, seluruh tahapan seleksi harus menjunjung tinggi integritas dan prinsip meritokrasi sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus bagi peserta tertentu karena seluruh proses dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing.

Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran online dan verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan administrasi awal (rikmin awal), pemeriksaan kesehatan tahap pertama (rikkes 1), tes psikologi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga tes akademik, komputer, Mental Ideologi (MI), dan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

Selanjutnya peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap kedua (rikkes 2), tes kesamaptaan jasmani, wawancara PMK dan psikologi, hingga pemeriksaan administrasi akhir (rikmin akhir) sebagai tahapan penentu kelulusan akhir.

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta menjalani pemeriksaan ketat untuk memastikan tidak membawa perangkat komunikasi ataupun alat lain yang berpotensi digunakan untuk berbuat curang selama tes berlangsung.

“Tes CAT ini dirancang untuk mengukur potensi dan karakter peserta secara objektif. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama, dan hasilnya murni berdasarkan kemampuan masing-masing,” tutur Fadly.

Ditegaskan, melalui proses seleksi yang profesional, objektif, dan transparan, Polda Jawa Barat berkomitmen menghasilkan calon anggota Polri yang unggul, berintegritas, serta siap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di masa mendatang.

Sementara itu, Kabagbinkar Ro SDM Polda Jabar AKBP Condro Sasongko mengatakan, keterbukaan dalam proses seleksi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polda Jabar memastikan tidak ada jalan pintas dalam seleksi penerimaan anggota Polri, baik Taruna Akpol, Bintara, maupun Tamtama. Setiap peserta yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria kemampuan dan integritas,” ujar Condro.

Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Pondok Pesantren Husnul Khotimah Salurkan Kurban untuk Warga Binaan Lapas Kuningan


KUNINGAN — Semangat berbagi dan kepedulian di momentum Hari Raya Iduladha kembali dirasakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan. Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan menyalurkan hewan kurban berupa domba untuk diberikan kepada warga binaan. Kamis(28/05).

Penyaluran kurban tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dan kebersamaan terhadap sesama, khususnya bagi warga binaan yang tengah menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Momentum Iduladha dimaknai sebagai sarana mempererat ukhuwah, menumbuhkan rasa syukur, serta memperkuat nilai kemanusiaan.

Daging kurban kemudian diolah oleh petugas menjadi makanan matang berupa semur daging agar dapat langsung dinikmati oleh seluruh warga binaan. Proses pengolahan dilakukan dengan memperhatikan kebersihan, kelayakan, dan ketertiban sehingga pendistribusian berjalan dengan baik.

Sebanyak 495 warga binaan menerima hidangan semur daging kurban tersebut. Pembagian dilakukan secara merata sebagai bentuk pelayanan dan perhatian kepada seluruh warga binaan dalam merayakan Hari Raya Iduladha di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan atas kepedulian dan kontribusi yang diberikan. Bantuan tersebut dinilai membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan semangat berbagi, kepedulian sosial, dan nilai-nilai kebersamaan terus tumbuh di lingkungan pemasyarakatan. Lapas Kelas IIA Kuningan juga berkomitmen untuk terus menghadirkan suasana pembinaan yang humanis, penuh empati, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.

((Red.))

Selasa, 26 Mei 2026

Sapi Kurban dari Kapolri Tiba di Kebonbaru, Kapolres Cirebon Kota Datang Langsung Melakukan Pengecekan


Cirebon Kota - Bantuan sapi kurban dari Kapolri untuk masyarakat Kota Cirebon tiba pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman Ibu Nunung dan Bapak Deni yang berada di Kelurahan Kebonbaru Kota Cirebon, kemudian langsung dilakukan pengecekan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres serta pejabat utama Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan setelah sapi kurban tiba di lokasi untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat dan siap dipersiapkan menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari Rabu, (27/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangan sapi kurban tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar karena bantuan hewan kurban dari Kapolri dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada warga menjelang Hari Raya Idul Adha sekaligus mempererat hubungan kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres bersama jajaran melihat langsung kondisi fisik sapi kurban serta memastikan penempatan hewan dilakukan dengan baik agar tetap terjaga kesehatannya sebelum proses penyembelihan dilaksanakan.

Momentum penyaluran hewan kurban tersebut juga menjadi simbol semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha yang identik dengan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga.

Warga Kelurahan Kebonbaru menyambut baik kedatangan sapi kurban tersebut karena dinilai membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat sekitar yang nantinya akan menerima manfaat dari pembagian daging kurban bersama keluarga mereka.

Selain melakukan pengecekan, kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran juga menjadi bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. berharap pelaksanaan pemotongan dan distribusi daging kurban nantinya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa bantuan sapi kurban dari Kapolri merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha. “Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai berbagi, kebersamaan, dan kepedulian sosial antar sesama sehingga diharapkan kehadiran bantuan hewan kurban ini dapat membawa manfaat serta kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Sabtu, 25 April 2026

POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH​

 Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya dalam operasi senyap yang spektakuler. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Obat Keras ilegal di wilayah, Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis.

​Jumat sore (24/04/2026) sekira pukul 15.30 WIB, di  Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pecah seketika. Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil melakukan penetrasi ke titik nol tempat tinggal tersangka.

Seorang laki-laki berinisial DN alias BRAM (23), tak berkutik saat petugas mengepungnya tepat di halaman belakang rumahnya. ​Tersangka diduga menggunakan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi mautt untuk mengedarkan Obat Keras ( O.K )

Namun, langkahnya terhenti secara total oleh kesigapan aparat kepolisian. ​Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ​170 butir Tramadol, ​59 Tablet Trihexyphenidyl, 
​Uang Tunai  Rp 140 ribu Hasil Penjualan OK, ​1 Unit Handphone,.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersangka hanyalah awal. Pasalnya, berdasarkan keterangan tersangka ternyata barang haram tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial SM dan kini telah ditetapkan sebagai (DPO).

​"Kami sudah mengantongi identitas penyuplai utama. Saya perintahkan TIM Opsnal Satres Narkoba untuk tidak berhenti di sini. Kita kejar DPO tersebut dan jaringannya sampai ke lubang terkecil sekalipun. Polresta Cirebon berkomitmen tidak ada kompromi bagi pengedar OK," katanya.

​Tersangka DN kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik dinginnya sel jeruji besi Mapolresta Cirebon. DN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.

((Bang keling))

Kamis, 16 April 2026

Penemuan Mayat Laki=laki di Bibir Laut Muara, Respon Cepat Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi

Cirebon Kota - sekira pukul 07.30 WIB pada (16/04/2026), warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi terlentang di bibir laut, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan respon cepat dari jajaran kepolisian guna memastikan penanganan awal berjalan tepat dan terukur.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Kadina, laki-laki yang bekerja sebagai petambak dan berdomisili di Blok Muara Wetan Desa Muara, yang saat itu sedang beraktivitas di area tambak dan mencium bau tidak sedap yang kemudian ditelusuri hingga menemukan sesosok mayat tanpa identitas.

Kapolsek Kapetakan AKP RUDIANA SH, MH, CPHR menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengamankan area penemuan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim identifikasi dari Polres Cirebon Kota.

Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat Kadina mencium bau menyengat yang diduga berasal dari bangkai, kemudian mencari sumber bau tersebut hingga menemukan tubuh seorang laki-laki dalam posisi terlentang di bibir laut, yang selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah awal berupa pengamanan lokasi penemuan, mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengidentifikasi kondisi jenazah serta mencari petunjuk awal yang dapat membantu mengungkap identitas korban maupun penyebab kematian.

Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 45 tahun, dalam kondisi tidak mengenakan baju, dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses autopsi guna memastikan identitas serta penyebab kematian secara lebih akurat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 guna membantu proses identifikasi, sementara itu “Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan berharap adanya informasi dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap identitas korban,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Kamis, 09 April 2026

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama


Cirebon Kota - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus penculikan anak yang disertai dugaan kekerasan melalui press release yang disampaikan Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kusmayadi pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, setelah pelaku berinisial DW berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Kusmayadi mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming makanan hingga akhirnya mengikuti pelaku tanpa sepengetahuan orang tua.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku di wilayah Kecamatan Mundu, dan berada dalam penguasaan pelaku selama dua hari sebelum akhirnya dikembalikan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat awal korban terakhir terlihat.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada pelaku DW yang kemudian berhasil diamankan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di toko elektronik miliknya di wilayah Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon.

Saat diamankan, pelaku sempat membantah telah melakukan penculikan, namun bukti rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa korban membuat pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa oleh petugas.

Dalam proses pengamanan tersebut sempat terjadi ketegangan ketika pihak keluarga mencoba menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penangkapan berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban, ditemukan adanya luka di beberapa bagian tubuh yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan secara intensif, khususnya pemulihan psikologis, dengan pendampingan yang dilakukan untuk mengurangi trauma akibat peristiwa yang dialami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam pengawasan anak, serta segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada para orang tua agar selalu memastikan anak berada dalam pengawasan, mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, serta segera melapor apabila terjadi hal yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

((Red.))

Selasa, 31 Maret 2026

Polres Cirebon Kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi hari ini, Selasa (31/03/2026) pukul 20.00 WIB, ia memaparkan kronologis penangkapan di Jalan Ratu Mas Gandasari, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (30/03/2026) pukul 00.30 WIB, tim Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W.A.R, 36 tahun, warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 97,97 gram, 50 butir ekstasi berlogo penguin, timbangan digital, empat plastik klip bening, satu unit handphone Oppo warna putih, lakban coklat, plastik kresek hitam, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol E 4585 BD. Semua barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan akan dilakukan guna pengembangan jaringan peredaran narkotika.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pengedar lainnya.

Selain itu, penangkapan ini menjadi wujud respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Semua proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum agar tersangka dapat diproses secara maksimal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kerja sama seluruh aparat dan masyarakat dalam mengawasi dan memutus jaringan peredaran narkotika.

Kapolres juga menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan serta menindak tegas setiap pelaku narkotika, sehingga generasi muda di Kota Cirebon dapat terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika mengetahui atau menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Dukungan aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Kota Cirebon.”

(Agus Hermawan)

Polres Cirebon Kota Ungkap 126 Paket Sabu, Dua Tersangka Diamankan di Palimanan


Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu hari ini, Selasa (31/03/2026) kronologis penangkapan yang dilakukan timnya di sebuah kost di Jl. Ki Ageng Tepak, Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan aktivitas penghuni kost yang tidak wajar pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 126 paket sabu dengan berat keseluruhan 68,73 gram, berbagai kemasan lakban, timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel.

Dua tersangka yang diamankan berinisial M.F., perempuan 26 tahun, warga Kelurahan Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kota Cirebon, dan M.I., laki-laki 26 tahun, warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Barang bukti ini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kasat Resnarkoba menegaskan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penyelidikan juga akan mencakup pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, serta pengumpulan alat bukti tambahan.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan sebelumnya, dan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional agar tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan kerja sama aparat dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran di wilayahnya.

Kapolres menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas setiap pelaku narkotika, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif narkotika.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengingatkan, “Kami mengimbau masyarakat melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika melalui Layanan Polisi 110. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan narkoba dan melindungi generasi Cirebon Kota.”

((Red.))

Sabtu, 28 Maret 2026

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat


Cirebon Kota – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu (28/03/2026) pukul 22.45 WIB saat Kapolres melakukan pengecekan jalur arteri dan menemukan kendaraan bus mogok di tengah arus lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memastikan arus kendaraan tetap terpantau serta mengantisipasi gangguan di jalur utama pasca meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan jalur arteri dilakukan secara langsung guna melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan respons cepat terhadap setiap kendala yang terjadi.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebuah bus mengalami gangguan mesin dan berhenti di badan jalan sehingga berpotensi menghambat arus kendaraan yang melintas pada malam hari.

Melihat kondisi tersebut, Kapolres bersama anggota langsung melakukan tindakan cepat dengan mendorong kendaraan bus ke tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang melintas.

Selain evakuasi kendaraan mogok, petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi untuk mengurai antrean yang sempat terjadi akibat hambatan tersebut.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari implementasi KRYD pasca Ops Ketupat yang tidak hanya berfokus pada patroli, tetapi juga tindakan nyata dalam membantu masyarakat di lapangan.

Kehadiran petugas di jalur arteri pada malam hari juga bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan langsung serta respons cepat terhadap setiap dinamika di jalan raya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengalami kendala di perjalanan atau menemukan gangguan di jalan sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

((Red.))

Jumat, 27 Maret 2026

Kapolda Jabar Turun Malam Hari, Arus Balik Pasca Ops Ketupat Terpantau Padat Lancar di Jalur Cirebon

Cirebon Kota – Dalam rangka memantau langsung arus balik pasca Lebaran, pada (27/03/2026) pukul 22.00 WIB, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan melaksanakan pengecekan jalur tol dan arteri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam kegiatan KRYD pasca Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan pergerakan kendaraan di jalur utama yang menjadi lintasan arus balik, terutama pada malam hari dengan volume kendaraan tinggi namun tetap bergerak padat lancar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan arus balik terpantau secara langsung di lapangan, sehingga setiap dinamika kepadatan dapat segera diantisipasi oleh petugas yang bersiaga.

Rombongan Kapolda Jawa Barat bergerak dari kediaman menuju wilayah Cirebon dengan didampingi pejabat utama Polda Jawa Barat serta Kapolresta Cirebon, guna melakukan pemantauan menyeluruh di jalur tol maupun arteri.

Pengecekan dilakukan di Pos Terpadu Rest Area Km 229 B Tol Kanci–Pejagan yang menjadi salah satu titik penting perlintasan kendaraan jarak jauh, sebelum melanjutkan pemantauan ke arah jalur balik menuju Jakarta.

Selanjutnya, Kapolda juga melakukan pengecekan di Rest Area 208 B wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang menjadi lokasi singgah utama para pengguna jalan saat melakukan perjalanan arus balik.

Dalam kegiatan tersebut, arus kendaraan yang melintas terpantau padat lancar dengan aktivitas masyarakat di rest area yang masih cukup tinggi, sehingga diperlukan pemantauan intensif untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengendalian arus balik pasca Operasi Ketupat, dengan fokus pada pemantauan langsung guna menjaga stabilitas arus kendaraan di jalur utama.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas, dan apabila membutuhkan bantuan dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan KRYD pasca Operasi Ketupat, serta mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 agar setiap kendala di perjalanan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.